Pengerjaan Pengalihan Trase Jalan Dilanjutkan

AH Ari B

 

Trase atau sumbu jalan nasional di kilometer 9 Nipah-nipah, Kecamatan Penajam yang sempat terhenti pengerjaan pengalihannya karena menunggu persetujuan dari Kementerian PU mulai dilanjutkan (Suherman - Hello Borneo)

Trase atau sumbu jalan nasional di kilometer 9 Nipah-nipah, Kecamatan Penajam yang sempat terhenti pengerjaan pengalihannya karena menunggu persetujuan dari Kementerian PU mulai dilanjutkan (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Pengerjaan pengalihan trase  atau sumbu jalan nasional di kilometer sembilan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sempat berhenti karena terkendala persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai dilanjutkan.

“Sebelum melakukan pemindahan trase jalan nasional itu harus terlebih dahulu meminta persetujuan dari Kementerian PU, dan Kemeterian PU sudah memberikan persetujan sehingga pengerjaan pemindahan mulai dikerjakan kembali,” jelas  Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Supardi, di Penajam, Rabu.

Pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional tersebut, kata dia, mulai dilakukan sejak sepekan kemarin, dimana untuk tahap awal dilakukan pembenahan bahu jalan yang terkena erosi karena diguyur hujan. Dan ditargetkan pengalihan trase jalan itu rampung dalam dua pekan.

Menurut Supardi, tahun ini (2015) DPU memfokuskan mengerjakan jalan tepat di depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara sepanjang 450 meter dengan biaya pengerjaan sekisar Rp7 miliar yang dianggarkan melalui APBD 2015.

“Tahap awal pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional itu, pembenahan bahu jalan sebelah kanan dan kiri yang mulai rusak untuk memperlancar arus lalu lintas,” ujarnya.

Paket proyek pengalihan trase jalan nasional tersebut, kata Supardi, panjangnya mencapai dua kilometer, dari kilometer sembilan sampai kilometer 10 dengan biaya mencapai berkisar Rp37 miliar. Secara keseluruhan pengalihan sumbu jalan negara itu ditargetkan rampung pada tahun 2017 mendatang.

“Untuk pengerjaannya, kami masih menunggu penyelesian pembebasan lahan di depan Mesjid Agung serta Kantor Kejaksaan Negeri yang masuk dalam proyek pengalihan trase jalan nasional itu,” ungkapnya (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.