AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 128 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian (BKD) setempat, Alimuddin, akan segera menerima surat keputusan pegawai negeri sipil atau PNS.
“Surat Keputusan (SK) PNS sudah dicetak, paling lambat Senin (15.6) ditandatangani kepala daerah, setelah ditandatangi kepala daerah SK itu akan diserahkan kepada kepada masing-masing pegawai baru yang telah lulus tes CPNS,” jelas Alimuddin, di Penajam.
Alimuddin menargetkan, SK PNS akan diserahkan kepada 128 pegawai yang telah lulus CPNS tersebut pada pekan ketiga Juni 2015 dan rencana ada penyerahan SK PNS secara simbolis. Setelah menerima SK para pegawai itu sudah sah berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Diharapkan PNS baru itu segera beradaptasi dan bertugas di satuan perangkat kerja daerah (SKPD) sesuai dengan formasi yang ditentukan dan bertugas sesuai formasi yang ditentukan,” katanya.
“Seperti tradisi sebelumnya, kami akan mewajibkan PNS baru untuk menanam 2 pohon buah khas Kalimantan Timur (kaltim) per orang, lokasi penanaman akan ditentukan bersama dengan dinas kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) atau Dinas Kehutanan dan Perkebunan,” jelas Alimuddin.
SK PNS tersebut, tambahnya, seharusnya diserahkan pada awal Januari 2015. Keterlambatan penyerahan SK PNS itu karena adanya perubahan surat administrasi kelulusan dari panitia seleksi nasional (Panselnas). (bp/*log)