Suherman

Kepala Satuan Polisis Pamong Praja. Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso (Suherman – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Menjelang bulan puasa Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menggelar razia untuk memberikan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
“Untuk memberikan kenyaman warga menjalankan ibadah puasa, kami bersama kepolisian resor (Polres) akan melakukan razia,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso, di Penajam, Senin.
“Kegiatan razia itu, kami lakukan setiap tahun untuk memberikan keamanan dan kenyaman umat muslim saat menyambut bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Menurut Budi Santoso, akan segera melakukan koordinasi dengan Polres Penajam Paser Utara untuk bekerja sama dalam pelaksanaan razia. Satpol PP tidak dapat melakukan razia tanpa melibatkan pihak kepolisian, karena sasaran pada razia tersebut adalah agen atau penjual minuman keras (miras) dan petasan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Polres karena razia yang akan dilakukan itu memberantas miras dan petasan, jadi kami tidak bisa melakukan razia tanpa melibatkan kepolisiann,” jelasnya.
Selain merazia miras, kata Budi Santoso, untuk mengantisipasi maraknya penjualan petasan disaat bulan puasa, Satpol PP juga akan merazia penjualan petasan. Karena petasan adalah kategori bahan peledak yang sangat membahayakan bagi pengguna dan orang lain.
“Kita akan menyisir pasar sampai kios-kios, kalau ditemukan menjual petasan akan langsung kami sita,” tegasnya.
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah Budi Santoso, akan menindak para penjual miras dan petasan tersebut dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan memberikan sanksi sesuai dengan paraturan daerah. (bp/*esa)