Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terpaksa menghentikan sementara pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk atau KTP elektronik karena jaringan internet mengalami kerusakan setelah terjadi pemadaman listrik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, di Penajam, Kamis, mengungkapkan, akibat kerusakan jaringan internet tersebut Disdikcapil tidak bisa memproses puluhan KTP elektronik dan surat pindah.
“Untuk pengurusan kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya masih berjalan normal. Kerusakan itu terjadi sejak Rabu (17/6) setelah terjadi pemadaman listrik,” ungkap Suyanto.
“Setelah listrik menyala kembali, jaringan internet tidak bisa diakses atau mati, jadi Kami tidak dapat menarik data penduduk dari server pusat sehingga pemrosesean surat pindah dan KTP elektronik tidak dapar dilakukan,” jelasnya.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Suyanto, telah memberitahukan adanya kerusakan jaringan internet ke salah satu provider sebagai operator penyedia jaringan internet untuk pencetakan KTP elektronik tersebut.
“Kami sudah meminta agar teknisi provider segera memperbaiki jaringan yang rusak, sehingga pelayanan KTP elektronik dan surat pindah dapat berjalan normal kembali,” ujarnya.
“Kami meminta maaf kepada warga, karena akibat gangguan itu pelayanan pengurusan KTP elektronik dan surat pindagh terpaksa dihentikan sementara, sambil menunggu perbaikan jaringan dari pihak provider,” kata Suyanto. (bp/*esa)