Oknum Satpol PP Penajam Tersangkut Kasus Pemerkosaan
adminJun 19, 2015Borneo, Kalimantan, Kalimantan Timur0
Raya
Penajam, helloborneo.com. – Oknum Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berinisial AA tersangkut kasus dugaan pemerasan dan pemerkosaan. AA mengintimidasi If untuk mau melayaninya, agar tidak dipersulit saat diamankan petugas Satpol PP di salah satu hotel di Simpang Silkar, Senin (15/6) malam.
“Korban diamankan di hotel karena berduaan dengan pacarnya. Tersangka mengancam untuk tidak dipublis di media,” kata Kapolres PPU Joudy Mailoor.
Awalnya tersangka meminta Rp 200 ribu dan sudah diberi melalui mobile banking. Tetapi dia kembali minta bertemu di hotel di kawasan Kebun Sayur. “Di sana korban diperkosa. Sesuai hasil visum sebelumnya korban masih perawan,” ujarnya.
Kasus ini dilimpahkan ke Polres Balikpapan karena tempat kejadian berada di sana. AA terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena disangka melanggar pasal 285. (ar/*log)
Previous PostKemenag Penajam Tetapkan Kadar Zakat Fitrah
Next PostDisdukcapil Penajam Hentikan Sementara Layanan KTP Elektronik