AH Ari B – Dika
Penajam, helloborneo.com – Pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, III dan eselon IV, kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin masih menunggu persetujuan kepala daerah.
“Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah menyusun draf mutasi sejak Februari 2015, tapi ada beberapa pertimbangan sehingga pelaksanaan mutasi ditunda. Penundaan itu karena menunggu persetujuan pimpinan daerah,” ungkap Alimuddin, di Penajam, Selasa.
Draf mutasi tersebut, lanjut dia, sudah rampung tinggal menunggu ditandatangani Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar. Dimana Baperjakat menyiapkan dua draf mutasi, draf pertama ada sekitar 100 orang yang akan dimutasi, draf kedua jumlah yang akan dimutasi di bawah 100 orang.
“Dua draf itu kami ajukan, jadi tergantung keputusan bupati untuk menyetujui salah satu dari dua draf mutasi yang kami ajukan,” kata Alimuddin.
“Kami menunggu instruksi dari pimpinan daerah untuk melaksanakan upacara serah terima jabatan, tapi kami pastikan pelaksanaan mutasi akan dilakukan bulan Juni ini (2015),” jelasnya.
Alimuddin menjelaskan, ada beberapa pertimbangan sehingaa mutasi belum dilaksanakan. Diantaranya mempertimbangkan terkait ada beberapa pejabat yang baru enam bulan menjabat serta memberikan masukan kepada kepala daerah untuk mengevaluasi kinerja pegawai.
“Saya tekankan dalam pelaksaan mutasi tidak terkait dengan tekanan dari pihak luar, murni karena kebutuhan organisasi. Dan Mutasi itu tidak memberikan pengaruh yang besar apabila sering dilaksanakan,” katanya.
Wacana mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk mengisi jabatan strategis yang masih kosong mulai santer awal tahun 2015. Bahkan Bupati Yusran Aspar baru-baru ini merencanakan mutasi dilaksanakan sebelum Ramadan, namun sampai sekarang mutasi belum juga dilaksanakan. (bp/*esa)