Dika

Petugas gabungan Satpol PP dan Polres Penajam Paser Utara lakukan razia petasan ilegal di pasar tradisional Petung (Dika – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Ratusan petasan siap edar di pasar tradisional Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disita dan diamankan dalam razia petasan yang dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres setempat.
Kasatpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso, di Penajam, Sabtu, mengatakan, razia yag digelar tersebut untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 17 tahun 2009 tentang ketertiban umum.
“Satpol PP tidak hanya menyisir petasan, kami juga akan merazia warung-warung makan yang beroperasi siang hari. Ini dilakukan untuk menghormati bagi warga yang berpuasa.warung makan itu diperbolehkan buka mulai Pukul 16.00 Wita,” jelasnya.
Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah menjelaskan, dalam razia petasan tersebut petugas berhasil menyita dan mengamankan ratusan petasan dari empat pedagang yang berjualan di pasar Petung.
Petasan yang disita tersebut, lanjutnya, karena memiliki daya ledak yang cukup keras atau melawati batas standar yang diperbolehkan beredar. Selain itu, petasan itu tidak memiliki surat izin edar dari instansi terkait.
“Kurang lebih 200 petasan berbagai jenis diamankan. Untuk barang buktinya kami serahkan ke Polres Penajam Paser Utara,” kata Denny Handayansyah.
“Kami bersinergi dengan pihak kepolisian karena petasan ini memiliki unsur peledak. Kepolisian yang lebih tahu petasan yang diperbolehkan dan dilarang beredar,” jelasnya.
Denny Handayansyah menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan peredaran petasan tersebut sampai akhir Ramadhan, karena selain berbahan peledak sehingga dapat menimbulkan bahaya, para penjual petasan juga tidak memiliki surat izin jual.
“Razia kali ini hanya sebagai peringatan bagi pedagang yang lain. Kedepan, kami juga akan menyisir toko-toko dan penjual petasan di pasar tradisional lainnya dan penjual yang berjualan di pinggir jalan,” katanya.
Petasan yang beredar di pasar tradisional Petung tersebut, tambah Denny Handayansyah, didistribusi dari Kota Balikpapan. (bp/*esa)