Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kata Wakil Ketua DPRD setempat, Sudirman, masih fokus pada pembahasan R-APBD (rancangan anggaran pendapatan belanja daerah) 2016, karena pemerintah pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 31 November 2015.
“Kami fokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD 2016, karena batas waktunya sampai akhir November 2015,” ungkap Sudirman di Penajam, Rabu.
Sedangkan terkait dengan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2015, menurutnya, DPRD Penajam Paser utara melakukan pembahasan KUA-PPAS ABDP Perubahan 2015 dengan APBD 2016 tersebut secara bersamaan.
“Saya kira pembahasan KUA-PPAS tidak butuh waktu lama karena mekanismenya sudah ada. Sejak awal, kawan-kawan di DPRD ikut dalam Musrenbang desa/kelurahan. Jadi tinggal memantau usulan-usulan saat Musrenbang itu masuk tidak dalam skala prioritas,” jelasnya.
“Pada KUA-PPAS perubahan tidak banyak item-item yang dibahas. Jadi tidak ada masalah untuk dibahas secara bersamaan. Tentunya harus bekerja ekstra untuk malakukan pembahasan kedua KUA-PPAS itu,” ujar politisi PDI perjuangan tersebut.
DPRD Penajam Paser Utara, lanjut Sudirman, telah melakukan rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) setempat untuk membahas JUA-PPAS tersebut, dan harus dilakukan beberapa penyesuaian.
“Ada penurunan anggaran pendapatan tahun ini (2015) berkisar Rp500 miliar, ini harus dilakukan evaluasi agar dapat berhemat dalam penggunaan anggaran. Jadi harus dilakukan penyesuaian,” katanya.
Sudirman berharap, program pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan berdasarkan rencana strategis SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Tidak menutup kemungkinan ada pemutusan kontrak kerja terhadap beberapa kegiatan “multiyears” atau proyek tahun jamak yang tidak sesuai dengan konsep pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara,” tegasnya. (adv/bp/*log)