AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Draft Perbub (peraturan bupati) mengenai pemilihan kepala desa atau Pilkades sudah ditandatangani oleh kapala daerah, kata Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar.
“Sebelumnya Badan Pemberdayaan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) terkendala terkait draft Perbub, tapi sekarang dipastikan telah selesai,” kata Tohar di Penajam, Rabu.
“Draft Perbub terkait Pilkades itu akhirnya rampung, dimana draft itu sudah ditandatangani kepala daerah,” ungkapnya.
Draft Perbub tentang Pilkades tersebut, menurut Tohar, sudah ditandatangani oleh Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 15 Desember 2015.
Selanjutnya kepada seluruh pelaksana Pilkades, kata dia, agar dapat memahami tugas pokok masing-masing, serta menyiapkan tahapan Pilkades sebagaimana mestinya, mulai dari pendataan awal hingga penghitungan suara pemilih.
Selain itu untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut tambahnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah menyalurkan anggaran Rp400 juta untuk 13 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di empat kecamatan tersebut.
“Sebanyak 13 desa dari 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, masuk dalam draf Pilkades secara serentak,” ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut. (bp)