BPMPD Penajam : Anggaran Partisipasi Gotong Royong Rp1 Miliar

Suherman

 

Penyerahan penghargaan kepada desa dan kelurahan serta kepala desa dan lurah terbaik pada kegiatan BBGRM 2015 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman - Hello Borneo)

Penyerahan penghargaan kepada desa dan kelurahan serta kepala desa dan lurah terbaik pada kegiatan BBGRM 2015 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman – Hello Borneo)

Penajam helloborneo.com – Anggaran partisipasi gotong royong masyarakat pada kegiatan BBGR (bulan bakti gotong royong) pada 2015, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Dul Azis, mencapai Rp1 miliar.

“Realisasi anggaran partisipasi gotong royong masyarakat pada kegiatan BBGR periode Januari-Agustus 2015 mencapai sekisar Rp765 juta,” ungkap Dul Azis saat dihubungi di Penajam, Kamis.

BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara pada periode Januari-Agustus 2015, lanjutnya, telah menggelar bulan bakti gotong royong masyarakat di 29 desa dan kelurahan, namun 24 desa dan kelurahan sampai saat ini belum menyerahkan laporan kegiatan BBGR yang telah dilaksanakan tersebut.

“Kami minta 24 desa dan kelurahan yang belum menyampaikan laporan kegiatan segera menyerahkan laporan kegiatan partisipasi gotong royong itu kepada BPMPD,” kata Dul Azis.

“Laporan hasil kegiatan BBGR itu secara berjenjang mulai LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat) desa dan kelurahan, selajutnya kecamatan kemudian BPMPD akan merekap dan menghitung basaran biaya kegiatan BBGR yang telah dilaksanakan itu,” jelasnya.

Sementara Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar membenarkan, dari hasil laporan BPMPD Realisasi anggaran partisipasi gotong royong masyarakat pada kegiatan BBGR periode Januari-Agustus 2015, mencapai sekisar Rp765 juta.

“Saya minta sisa anggaran anggaran partisipasi gotong royong masyarakat itu harus segera direalisasikan jika ingin mendapat apresiasi dari pemerintah daerah,” katanya.

Tohar menegaskan, desa dan kelurahan harus segera melaporkan hasil kegiatan BBGR yang telah dilaksanakan, karena BPMPD tidak dapat menyususn laporan capaian dari kegiatan BBGR sebelum desa dan kelurahan melaporkan hasil kegiatan gotong royong masyarakat tersebut. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.