AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar menegaskan, alat berat yang digunakan UPT PU (unit pelaksana teknis pekerjaan umum) di setiap kecamatan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya baru tahu adanya dugaan penyalahgunaan alat berat UPTD PU Kecamatan yang dimanfaatkan bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan dimanfaatkan untuk membuka jalan menuju lahan perkebunan milik perusahaan,” kata Tohar di Penajam, Kamis.
Ia meminta camat melakukan monitoring kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melalui UPT PU, karena disinyalir disalahgunakan untuk mengerjakan pembukaan jalan perusahaan bukan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya mendengar informasi alat berat UPTD PU yang diduga disalahgunakan peruntukkannya itu di Kecamatan Sepaku,” ungkap Tohar.
“Semua camat saya minta rutin melakukan monitoring dan mengendalikan program-program pembangunan yang ditangani oleh UPT PU itu,” tegasnya.
Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum Kecamatan menurutnya, bertugas untuk mengerjakan pembangunan sesuai dengan usulan yang diajukan masyarakat melalui kepala desa maupun lurah di masing-masing kecamatan.
“Masing-masing camat harus dapat melakukan verifikasi sesuai dengan kepentingan masyarakat secara umum bukan untuk kepentingan probadi, golongan atau perusahaan dan lainnya,” kata mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Serkretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut. (bp/*esa)