Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Angka kecelakaan kerja sejak Januari hingga Desember 2015 mencapai 94 kasus, hanya mengalami penurunan satu kasus dibanding tahun sebelumnya, kata Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Andi Singkerru.
“Angka kecelakaan kerja pada 2015 sekitar 94 kasus, dan hanya turun satu kasus dibanding pada 2014 yang mencapai sekitar 95 kasus,” jelas Andi Singkerru, saat dihubungi di Penajam, Jumat.
Pada umumnya, kecelakaan kerja menurut dia, terjadi akibat pengaruh kurangnya pengetahuan dan pelatihan serta kurang ketatnya pengawasan di lingkungan perusahaan yang biasanya menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan kerja di setiap perusahaan.
Dalam upaya meminimalisasi kecelakaan kerja, petugas Disosnaker Penajam Paser Utara bersama petugas K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) lanjut Andi Singkerru, secara rutin melakukan pemantauan.
“Petugas K3 serta petugas Dinsosnaker juga rutin melakukan pemantauan terhadap kinerja pengawas pekerja sehingga angka kecelakaan kerja bisa ditekan,” ungkap.
Andi Singkeru mengharapkan, agar seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus meningkatkan K3 dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sehingga di setiap perusahaan dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan kerja.
“Setiap perusahaan harus meningkatkan K3 di lingkungan kerja masing-masing serta menerapkan SMK3 agar para pekerja dapat terhindar dari kecelakaan kerja,” ujarnya..
Selain itu Andi Singkerru juga meminta kepada pengawas pekerja di seluruh perusahaan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, agar dapat mengawasi dengan seksama, baik pengetahuan maupun keterampilan setiap pekerja
“Kecelakaan kerja terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan pelatihan serta kurang ketatnya pengawasan di lingkungan perusahaan menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan kerja di setiap perusahaan,” katanya. (bp/*esa)