AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan segera menyerahkan dokumen penggunaan anggaran (DPA) kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.
“DPA pelaksanaan anggaran APBD 2016 yang sudah disahkan DPRD akan segera diserahkan kepada SKPD, untuk melaksanakan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2016,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, saat dihubungi di Penajam, Selasa.
Keterlambatan penyerahan DPA tersebut menurutnya, karena TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) kesulitan mengurai program kegiatan ke pos anggaran belanja, dimana penjabaran program tidak mudah karena harus dikomunikasikan dengan masing-masing SKPD terlebih dahulu.
“Paling lambat pada 19 Januari 2016 DPA sudah diserahkan kepada masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarTohar.
“Seharusnya pada saat pembahasan DPA tambah Tohar, dilakukan selama satu bulan sehingga tidak terlambat dilaksanakan,” katanya.
Tohar berharap, seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang telah direncanakan oleh masing-masing SKPD.
Sejak disahkan DPA pelaksanaan anggaran APBD 2016 oleh DPRD awal Desember 2015, hingga pekan kedua Januari 2016 ini, pemerintah daerah belum menyerahkan DPA tersebut kepada masing-masing SKPD. (bp/*esa)