N Sya
Tana Paser, helloborneo.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser, Kalimantan Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memberi ketegasan kepada Perusahaan yang belum dilengkapi sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini disampaikan Kepala BPBD Paser, Adu Chandra Ihwandi, saat rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Senin (1/2). “Dinas Terkait harus tegas dengan perusahaan yang tidak memiliki sarana prasaran pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Kenyataannya banyak perusahaan yang memiliki alat pemadaman tapi tidak berfungsi dengan baik,” ucap Chandra.
Perusahaan juga diminta untuk membentuk tim pemadaman atau Satgas khusus untuk menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sekitar perusahaan. Kehadiran Satgas baik di perusahaan maupun di masyarakat sangat diperlukan untuk melakukan inspeksi secara berkala. Sehingga ketika muncul hotspot, tim ini turun pertama kali melakukan penanggulangan awal.
“Kita tidak bisa terus mengandalkan Manggala Agni sebagai tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, karena infrastruktur yang dimiliki juga masih terbatas. Apalagi titik kebakaran yang terkadang jauh dari jangkauan. Maka dari itu masyarakat dan perusahaan harus saling membantu,” ucap Chandera.
Pj Bupati Paser, Ibrahim, didampingi Assiten II Pemerintah Kabupaten Paser, Karoding mengatakan akan segera melakukan koordinasi mengenai penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di 2016 ini. Ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan terkait dengan sarana prasarana yang harus dimiliki perusahaan.
“Hasil rapat koordinasi ini akan saya sampaikan kepada Pj bupati dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang lebih khusus menangani.” tutup Karoding. (rol)