AH Ari B

Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar (Suherman – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menetapkan status siaga darurat karena kebakaran hutan dan lahan di daerah itu meluas.
“Penajam Paser Utara kini berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, karena pada awal Februari 2016 ini telah terjadi dua kebakaran yang menghanguskan lebih dari 100 hektare,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat dihubungi di Penajam, Jumat.
Tohar meminta pelaku pembakaran lahan dan hutan dikenakan hukuman atau sanksi berat untuk memberikan efek jera, sehingga pembakaran hutan dan lahan di wilayah Penajam Paser Utara, tidak semakin meluas.
“Hukuman atau sanksi berat harus diberikan kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan itu, sehingga memberikan efek jera, baik bagi pelaku pembakaran maupun calon pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya,” jelasnya.
“Pelaku perlu diberikan hukuman yang cukup berat karena pembakaran hutan dan lahan itu merugikan banyak pihak,” kata Tohar.
Ia menegaskan, perlu adanya upaya tegas dari aparat hukum dengan memberikan hukuman atau sanksi terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut sebagai efek jera, karena masih ada sejumlah masyarakat yang kurang peduli dengan lingkunga.
Selain itu masing-masing kepala desa dan lurah, lanjut Tohar, juga harus melakukan pengawasan dan mengevaluasi terhadap setiap peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah masing-masing.
Sebelumnya Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, tambahnya, juga sudah meminta kepada camat, lurah dan kepala desa yang di daerahnya banyak terdapat titik panas agar langsung mengambil sikap antisipasi sebagai langkah pencegahan kebakaran lahan dan hutan. (adv/bp/rol)