Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta lahan bekas tambang batu bara yang dapat mengancam lingkungan dan keselamatan warga di daerah itu segera direklamasi.
“Lubang bekas tambang batu bara itu dapat mengancam lingkungan serta keselamatan warga, dan lubang bekas tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menelan korban jiwa,” kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali saat dihubungi di Penajam, Selasa.
Nanang Ali meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait keberadaan lubang bekas galian tambang tersebut, dengan memanggil perusahaan tambang yang belum melakukan reklamasi bekas galian tambang batu bara itu.
“Harus ada tindakan yang dilakukan pemerintah, jangka pendek memasang papan larangan di sekitar lubang bekas tambang itu sehingga tidak ada korban lagi,” ujarnya.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Nanang Ali, juga harus tegas meminta kepada para pemilik tambang yang tidak melakukan reklamasi, untuk segera melakukan reklamasi terhadap semua lubang yang ditinggalkan tersebut.
“Perlu campur tangan pemerintah, walaupun reklamasi lahan bekas tambang batu bara itu tanggung jawab pemilik tambang,” kata politikus Partai Golkar tersebut.
Lubang bekas tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara, sudah menelan satu korban jiwa. Seorang warga RT 2 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, pada Jumat (12/2) sekitar pukul 03.45 Wita, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh tim Tagana (taruna siaga bencana) di kolam bekas tambang batu bara milik PT Bara Energi Kaltim. (adv/bp/*esa)