Suherman
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan rasionalisasi atau pengurangan anggaran dengan menunda pengerjaan beberapa kegiatan pada APBD 2016, akibat menurunnya pendapatan dari dana perimbangan dari sektor minyak dan gas (migas).
“Kegiatan serta rincian belanja daerah yang tertuang pada APBD 2016, saat ini tidak sesuai dengan target rencana pendapatan daerah,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar pada rapat rasionalisasi atau penundaan program kegiatan tahun 2016, Selasa.
“Dalam rencana pendapatan anggaran terdapat SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran) sekitar Rp77 miliar, atapi pada kenyataannya hanya Rp9,3 miliar,” jelasnya.
Selain itu lanjut Tohar, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2015 terkait sisi pendapatan, dicantumkan rencana pendapatan dari jasa deposito dalam batang tubuh APBD.
“Kalau diterima non tunai, apanya yang didepositokan. Jadi berapapun yang dimasukkan dalam rencana pendapatan sudah pasti kurang,” katanya.
Dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah akibat rencana pendapatan negara yang tidak tercapai menurut Tohar, harus ada evaluasi penyesuaian anggaran kembali antara pendapatan dan pengeluaran pada APBD 2016.
Target penerimaan negara dari sektor migas tambahnya, telah terkoreksi Rp290 triliun, sehingga pendapatan Kabupaten Penajam Paser Utaara, dari dana perimbangan pasti ada koreksi dari Peraturan Meteri Keuangan Nomor 173 Tahun 2015
“Pengurangan anggaran itu sebagai pertimbangan dan perhitungan untuk pengendalian program dan kegiatan,” ujar Tohar. (adv/bp*esa)