Suherman
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar menginstruksikan, satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat menggunakan anggaran sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan.
“Dana bagi hasil sektor minyak dan gas atau migas dari pemerintah pusat berkurang, Penajam Paser Utara, mengandalkan bagi hasil itu dan dipastikan terkena imbas dari masalah ini,” kata Yusran Aspar di Penajam, Selasa.
Menangani permasalahan tersebut lanjut dia, Dinas Pendapatan Daerah harus lebih giat menggali pendatan asli daerah, serta SKPD harus menggunakan anggaran belanja secara efesien tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Menurut Yusran Aspar, karena kondisi keuangan yang terbatas, maka masing-masing kepala SKPD harus dapat mengefektifkan atau mengorganisir sumber daya yang ada, sehingga mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Pimpinan SKPD harus mengendalikan anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan kegiatan dan program di ruang lingkup masing-masing,” ujarnya.
“Penurunan anggaran pendapatan daerah pada tahun ini (2016) harus menjadi perhatian serius seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Yusran Aspar.
Pada 2016, tambahnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya melakukan penghematan anggaran agar kekuatan anggaran pendanaan sepanjang tahun ini (2016) tercukupi. (adv/bp/*esa)