Penajam Libatkan Masyarakat Terkait Cipta Nama Gedung

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Gedung olahraga merupakan salah satu dari beberapa gedung di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang hingga saat ini belum memiliki nama (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Gedung olahraga merupakan salah satu dari beberapa gedung di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang hingga saat ini belum memiliki nama (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi terkait cipta nama gedung atau mencari nama yang tepat bagi sejumlah gedung yang telah dibangun di daerah itu.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Misani Mi’ratul Attaqwa saat dihubungi di Penajam, Senin menyatakan, pemberian nama untuk sejumlah gedung-gedung tersebut seperti, Rumah Sakit Umum Daerah, stadion, gedung olahraga, Islamic Center , Graha Pemuda dan pasar.

“Hingga saat ini gedung-gedung itu belum memilki nama, untuk itu pemerintah daerah melalui peran serta masyarakat memberikan ide dan saran terkait nama gedung-gedung tersebut,” ucapnya.

Pemberian nama tersebut lanjut Misani Mi’ratul Attaqwa, harus ada relevansi atau kesesuaian dengan gedung-gedung tersebut dan memiliki filosofi.
Dengan melibatkan masyarakat terkait cipta nama gedung tersebut menurutnya, pemerintah daerah juga berharap dapat menggali gagasan terbaik dari para profesional, seperti ahli bahasa, ahli sejarah dan praktisi sebagai juri dapat memberikan ide-idenya.

“Kegiatan cipta nama gedung dengan melibatkan partisipasi masyarakat itu, Kabupaten Penajam Paser Utara, memperoleh identitas melalui nama gedung sesuai dengan filosofi dari bangunan tersebut,” ujar Misani Mi’ratul Attaqwa.

Setiap masyarakat kata dia, boleh mengirimkan lebih dari satu karya cipta nama gedung yang bersifat orisinal atau asli yang belum pernah diikutsertakan pada kegiatan sejenis lainnya, dan karya yang terpilih menjadi hak panitia.

Masyarakat bisa menyerahkan ide atau saran terkait nama gedung tersebut mulai 1 Maret 2016, langsung kepada pantia cipta nama gedung di Sektretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Jalan Provisnsi kilometer 9 Nipah-Nipah, telepon (0542) 7211.400, 7211.556 dan 7211.557.

Selain itu tambah Misani Mi’ratul Attaqwa, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui email pemerintahanppu@yahoo.com serta ke Website Humas Penajam Paser Utara atau Facebook Humas dan Protokol Penajam Paser Utara. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.