Perubahan Status Kelurahan di Penajam Terkendala Regulasi

AH Ari B

 

Penyerahan penghargaan kepada desa dan kelurahan serta kepala desa dan lurah terbaik pada kegiatan BBGRM 2015 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman - Hello Borneo)

Penyerahan penghargaan kepada desa dan kelurahan serta kepala desa dan lurah terbaik pada kegiatan BBGRM 2015 tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait perubahan status kelurahan menjadi desa belum bisa direalisasikan karena terkendala belum adanya regulasi pemerintah pusat yang mengatur perubahan status tersebut.

“Usulan perubahan status kelurahan menjadi desa terkandala, karena ada Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait perubahan status kelurahan menjadi desa,” jelas Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Margono Sutanto saat dihubungi di Penajam, Senin.

Selama peraturan tersebut belum diterbitkan lanjut ia, BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara, hanya bisa menginventarisir usulan dari masing-masing kelurahan di daerah itu.

Sampai saat ini menurut Margono Sutanto, sudah ada dua kelurahan yang menyampaikan secara resmi perubahan status kelurahan menjadi desa ke BPMPD Kabupaten Paser Utara yakni, Kelurahan Pemaluan dan Kelurahan Sepaku.

“Dua kelurahan di Kecamatan Sepaku itu, telah memenuhi prasyarat dalam jumlah penduduk dan karateristik sebagai wilayah pedesaan,” katanya.
“Perubahan status kelurahan jadi desa itu perlu dilakukan agar tujuan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dapat lebih mudah terwujud,” ujar Margono Sutanto.

Perubahan status kelurahan menjadi desa yang kami usulkan tersebut tambahnya, diprioritaskan bagi kelurahan yang letaknya jauh dari pusat perkotaan dan pada umumnya, masyarakatnya bekerja sebagai petani.

“Perubahan status itu dilakukan juga sebagai upaya pendekatan pelayanan, efesiensi admnistrasi dan peningkatan perekonomian masyarakat,” ucap Margono Sutanto. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.