Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar mediasi antara masyarakat dengan PT Kebun Mandiri Sejahtera terkait tuntutan masyarakat setempat terhadap kontribusi yang diberikan perusahaan tersebut belum sesuai harapan.
“Kami tegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara, wajib memberikan kontribusi bagi masyarakat,” kata Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar pada rapat mediasi tersebut, Selasa.
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk PT KMS yang beroperasi di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, lanjut Yusran Aspar, wajib memberikan kontribusi kepada masyarakat.
“Kontribusi itu di antaranya, penyerapan tenaga kerja lokal, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility), dampak lingkungan, permasalahan ganti rugi lahan dan sebagainya,” jelasnya.
“Prioritaskan warga lokal untuk dipekerjakan di perusahaan, dan perusahaan juga harus mengakomodir masyarakat sekitar melalui kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, seperi pertanian, pertambakan dan lainnya,” kata Yusran Aspar.
Permasalahan perusahaan dengan masyarakat menurut ia, sering terjadi, untuk itu pihak perusahaan harus serius menanggapi permasalahan tersebut, sehingga harapan masyarakat dan pemerintah daerah dapat terlaksana.
Masyarakat menilai selama ini kontribusi yang diberikan kepada masyarakat di sekitar lokasi PT KMS yakni, Kelurahan Buluminung, Neneng dan Kelurahan Nipah-Nipah, belum sesuai dengan apa yang diharapan oleh masyarakat.
Masyarkat juga meminta ketegasan pemerintah daerah, sehingga perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan, termasuk PT Kebun Mandiri Sejahtera.
Pada kesempatan yang sama, Manajemen PT KMS menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai program bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti operasi gratis bibir sumbing, serta kegiatan UKM (usaha kecil menengah), pendidikan dan sebagainya. (adv/bp/*rol)