AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menemukan sekitar 31.054 data penduduk ganda.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat dihubungi di Penajam, Kamis mengatakan, data tersebut terungkap setelah Kementerian Dalam Negeri menyatakan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, berjumlah 159.479 jiwa.
Padahal lanjut dia, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menyerahkan berkas dengan jumlah penduduk 190.533 dari hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan adanya selisih jumlah penduduk data dari pusat itu, ditemukan sekitar 31.054 data identitas kependudukan warga di Kabupaten Penajam Paser Utara yang ganda,” ungkap Suyanto.
Dengan adanya selisih jumlah penduduk sehingga ditemukan data kependudukan ganda tersebut, menurutnya, Disdukcapil harus dilakukan verifikasi data kependudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami akan lakukan pencocokan dan penelitian terhadap seluruh KTP (kartu tanda penduduk) warga di seluruh wilayah Penajam Paser Utara,” ujar Suyanto.
Pelaksanaan pencocokan dan penelitian data penduduk tersebut kata dia, akan melibatkan aparat kecamatan, desa dan kelurahan serta ketua RT.
Adanya identitas kependudukan ganda tersebut, tambah Suyanto, merupakan kesalahan petugas perekaman pada saat melakukan rekam data perubahan identitas menjadi KTP elektronik.
“Diharapkan aparat desa, kelurahan dan kecamatan dapat bertugas sebagai pelatih bagi para petugas lapangan pencocokan dan penelitian data penduduk per keluarga di lingkungan masin-masing,” ucapnya. (adv/bp/*esa)