AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi Informasi (Dishubbudpar Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggiatkan razia pengujian kendaraan atau KIR bagi kendaraan barang dan penumpang di daerah itu.
“Petugas gabungan berhasil menjaring sekitar 20 pelanggar dan langsung ditilang ditempat sebagai penertiban,” kata Kepala Dishubbudpar Kominfo, Ady Irawan, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa.
Mayoritas pelanggar yang terjaring pada razia gabungan yang digelar di Kecamatan Waru, Selasa pagi tersebut, karena tidak memiliki KIR, STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan tidak memilki pas keamanan.
“Operasi gabungan itu untuk menciptakan kondisi tertib berlalu lintas bagi kendaraan anguktan umum dan barang di wilayah Penajam Paser Utara,” jelan Ady Irawan.
Para petugas lanjut dia, memeriksa surat kendaraan, seperti izin trayek dan surat-surat kelengkapan lainnya, sasaran razia adalah angkutan umum dan truk dimensi.
“Para sopir kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan langsung diberikan tindakan ditempat, berupa penilangan,” tegas Ady Irawan.
Ia berharap, melalui razia tersebut kesadaran para sopir dan pemilik kendaraan di Kabupaten Penajam Paser Utara, lebih dapat meningkat.
Selain itu operasi gabungan itu tambah Ady Irawan, juga untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna angkutan umum di wilayah Penajam Paser Utara. (adv/bp/*esa)