Legislator Balikpapan Minta Pemkot Lelang Mobil Dinas Lama

Bagus Purwa

 

Balikpapan, helloborneo.com – Legislator dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Abdul Yajid mengatakan, pemerintah setempat diminta segera melepaskan aset mobil dinas yang sudah melewati masa pakai agar tidak membebani keuangan daerah.

“Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terdapat sebanyak 153 unit kendaraan sudah melewati batas pemakaian 10 tahun yang harus segera dilelang,” kata Abdul Yajid, saat dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Jumat.

“Kendaraan-kendaraan dinas itu membebani keuangan daerah dengan biaya perawatan dan biaya operasionalnya,” tegas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Abdul Yajid yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan itu mengatakan, pemerintah setempat setiap tahun untuk seluruh kendaraan dinas minta anggaran Rp15 miliar yang digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan.

Pemerintah Kota Balikpapan memiliki 678 unit kendaraan dinas. Sebagian besar berupa kendaraan roda empat dan roda enam. Saat ini beroperasi 592 unit, sedangkan 86 unit mengalami kerusakan parah.

“Sebanyak 592 unit kendaraan masih berfungsi, ada 153 unit yang telah melewati batas pemakaian 10 tahun,” jelas Abdul Yajid.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP 27 Tahun 2014 dan Pereturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 kendaraan yang telah melewati batas pemakaian harus segera dilelang.

“Kendaraan yang usianya dari tahun pemakaian 1993 sampai 2006 berjumlah 153 unit semuanya roda empat itu akan dilelang, tapi dibuat menjadi dua tahap. Pelelangan dilaksanakan oleh Balai Lelang, tidak bisa oleh pemerintah sendiri,” ujar Abdul Yajid.

Pada tahap pertama yang dilelang adalah 88 unit dan dijadikan empat sesi dengan per sesi sebanyak 22 kendaraan yang dilelang dan ditargetkan tahun ini (2016) selesai, 65 unit sisanya juga harus diselesaikan  pada 2016 ini.

153 unit mobil tersebut tambah Abdul Yajid, masih beroperasi meskipun pemakaiannya telah lebih dari 10 tahun. Kendaraan tersebut tersebar di dinas-dinas pendukung Pemerintah Kota Balikpapan. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.