AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menata ulang pegawai di satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di lingkungan pemerintah setempat.
“Analisis jabatan di masing-masing SKPD sudah rampung, dan ditemukan ada SKPD yang memiliki pegawai berlebih dan ada yang kekurangan pegawai,” jelas Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Jumat.
Menurutnya, SKPD yang memilki jumlah pegawai berlebihan, di antaranya Sektretriat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dan Badan Perizinan dan Penanaman Modal, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 26 Tahun.
“Sesuai Permenpan tersebut seharusnya dalam satu SKPD itu, satu orang kepala seksi maksimal memiliki dua pegawai di bawah koordinasinya,” ujar Khairuddin.
Dari Hasil analisa jabatan itu, lanjut ia, SKPD yang kekurangan pegawai, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kelautan dan Perikanan, karena dilihat dari beban kerja sesuai dengan Permenpan Nomor 26 Tahun 2011 belum terpenuhi.
Dengan hasil analisa jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan melakukan penataan atau memetakan ulang pegawai di masing-masing SKPD.
“Pemetaan ulang pegawai di SKPD itu, dilakukan berdasarkan hasil evalusai beban kerja pegawai dan kebutuhan di setiap SKPD,” kata Kahiruddin.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, juga akan menggelar sosialsasi penerapan sasaran kerja pegawai berdasarkan hasil analisa jabatan tersebut.
“Penerapan sasaran kerja itu untuk meretribusi atau menata ulang pegawai sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi pendidikan,” tambah Khairuddin. (adv/bp/*rol)