Disperindagkop Penajam Awasi Distribusi Kebutuhan Pokok

Bagus Purwa

Suasana Pasar Penajam. (MR Saputra - Hello Borneo)

Suasana Pasar Penajam. (MR Saputra – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, secara intensif melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pasokan kebutuhan pokok di daerah itu selama Ramadhan untuk mengantisipasi kelangkaan di pasaran.

“Pengawasan dilakukan guna menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadhan hingga lebaran,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.

Menurut ia, kegiatan pengawasan tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok dan komoditas lainnya selama Ramadhan.

“Kami lakukan pengawasan terhadap distribusi dan pasokan kebutuhan pokok di seluruh pasar tradisional dan sentra perdagangan di empat kecamatan,” ujar Rusli.

Pengawasan tersebut juga difokuskan pada evaluasi harga, mengantisipasi jangan sampai produk ilegal atau produk kedaluwarsa serta barang dagangan yang mengandung zat berbahaya dijual pedagang.

Rusli menegaskan Disperindagkop sudah meminta sejumlah agen atau distributor untuk mengeluarkan pasokan barang di gudang-gudang mereka secara normal.

“Agen atau distributor serta pedagang sudah kami peringatkan untuk tidak melakukan penimbunan. Jangan sampai mereka berspekulasi dan mengakibatkan barang langka hingga menyebabkan kenaikan harga, itu menyulitkan konsumen,” jelasnya.

Secara umum harga kebutuhan pokok dan komoditas lainnya di sejumlah pasar tradisional serta sentra perdagangan di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga saat ini masih relatif normal.

Namun, menurut Rusli, sejumlah kebutuhan pokok dan komoditas lainnya mengalami kenaikan harga yang tidak terlalu signifikan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga akan menambah persediaan komoditas minuman jenis sirup dan gula pasir, karena kedua barang tersebut paling banyak dibeli masyarakat selama Ramadhan hingga lebaran mendatang.

Disperindahkop Kabupaten Penajam Paser Utara melibatkan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan pengawasan distribusi dan pasokan kebutuhan pokok tersebut.

“Jika ada pegadang, agen atau distributor yang terbukti melakukan penimbunan akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak tegas, kalau kami hanya sanksi teguran dan pencabutan izin usaha,” tambah Rusli. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.