Polres Penajam Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Bagus Purwa

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Raden Djarot Agung Riadi (kanan) bersama Kepala Bagian Operasional  Kompol Gede Pasek saat meberikan keterangan pers (AH Ari B - Hello Borneo)

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Raden Djarot Agung Riadi (kanan) bersama Kepala Bagian Operasional Kompol Gede Pasek saat memberikan keterangan pers (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi maraknya peredaran uang palsu selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2016.

Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Raden Djarot Agung Riadi, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa, mengatakan polres mengerahkan personel Binmas, intelijen dan Sabhara untuk melakukan pemantauan di berbagai tempat terhadap kemungkinan peredaran uang palsu di dearah itu.

“Selama Ramadhan hingga lebaran nanti, kami meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran uang palsu,” ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut Djarot Agung Riadi, Polres Penajam Paser Utara belum menemukan adanya peredaran uang palsu di daerah itu, tetapi pengawasan melalui patroli rutin terus dilakukan di sejumlah tempat, seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan anjungan tunai mandiri (ATM).

“Selama Ramadhan hingga lebaran transaksi keuangan meningkat sehingga tidak menutup kemungkinan ada uang palsu yang beredar. Itu kami waspadai di pasar serta tindak kejahatan penipuan di ATM,” ujarnya.

Selain melakukan patroli secara rutin, Satuan Binmas Polres Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai garda terdepan kepolisian di tengah masyarakat, juga terus melakukan sosialisasi terkait peredaran uang palsu.

“Kami juga melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih mewaspadai terhadap orang yang tidak dikenal saat menawarkan uang nominal besar untuk ditukarkan dengan uang pecahan,” kata Djarot Agung Riadi.

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, tambahnya, harus bisa membedakan uang palsu atau asli dengan cara dilihat, diraba dan diterawang, sehingga dapat mengetahui dan melaporkan bila menemukan adanya uang palsu.

Polres Kabupaten Penajam Paser Utara, juga bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pemasangan spanduk imbuan terkait peredaran uang palsu agar masyarakat lebih waspada.

Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Kaltim Harry Aginta, sebelumnya mengatakan peredaran uang palsu di Provinsi Kalimantan Timur, cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir sehingga masyarakat perlu waspada.

“Sejak triwulan pertama 2015 hingga triwulan yang sama tahun ini, penemuan uang palsu yang dilaporkan masyarakat dan perbankan kepada Bank Indonesia Kaltim cenderung meningkat,” katanya.

Data BI mencatat pada triwulan pertama 2015 ditemukan Rp10,58 juta uang palsu, kemudian triwulan kedua ditemukan lagi uang palsu Rp17,75 juta.

Selanjutnya pada triwulan ketiga ditemukan senilai Rp22,66 juta dan triwulan empat 2015 terdapat Rp39,32 juta uang palsu yang ditemukan.

Sementara pada triwulan pertama 2016 penemuan uang palsu naik lagi menjadi Rp50,75 juta. (bp/)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.