Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, segera membongkar bangunan bekas lokalisasi prostitusi Lembah Harapan Baru Km17 Jalan Soekarno-Hatta.
“Pada tahap awal akan diratakan 25 bangunan yang berdiri di atas 2,8 hektare lahan milik pemerintah kota,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Kota Balikpapan Zulkifli, saat dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Kamis.
Adapun bangunan-bangunan lain yang merupakan milik warga sekitar yang juga mengembangkan tempat prostitusi itu akan diberi kesempatan untuk membongkar sendiri.
“Kami akan surati mereka untuk membongkar sendiri. Tapi bila tidak mau maka terpaksa kami yang akan bongkar,” ujar Zulkifli.
Namun demikian, pemerintah kota masih merahasiakan tanggal tepatnya pembongkaran itu. Menurut Zulkifli, yang jelas adalah pada tahun 2016 ini tidak akan ada lagi lokalisasi prostitusi di Balikpapan.
Pengadilan sudah memutuskan bahwa bangunan yang berdiri di tempat tersebut adalah milik pemerintah kota.
“Membongkar bangunan di tempat itu sepenuhnya kewenangan pemerintah kota, karena itu kami tidak memberikan ganti rugi, masa mau ganti rugi milik sendiri,” tegas Zulkifli.
Ia menyatakan, warga mengajukan klaim sebab sudah melunasi pembayaran kontrak dengan PT Sumber Agung Urip, perusahaan yang mengelola lokalisasi tersebut.
Sesuai perjanjian, pemerintah kota menyiapkan tanah seluas 2,8 hektare kemudian dikelola oleh PT Agung Sumber Urip selama 20 tahun.
“Kalau sudah mencapai 20 tahun secara otomatis lahan itu kembali ke pemerintah kota. Kami sudah tanggapi klaim warga dan juga sudah dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ternyata tidak bisa kami berikan ganti rugi kecuali ada putusan dari pengadilan,” jelas Zulkifli.
Lokalisasi Lembah Harapan Baru, demikian nama resminya, yang kalah populer dengan sebutan “Kilo17” pernah dihuni hingga 400 orang PSK (penjual seks komersial). (bp/*rol)