DPRD Balikpapan Setuju Kunker dan Reses Dihapus

Bagus Purwa

Balikpapan, helloborneo.com – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Syarifuddin Odang mendukung ide penghapusan kunjungan kerja dan reses dengan biaya APBD bagi para anggota DPRD

“Balikpapan sedang sedang mengalami defisit anggaran, penghapusan kunker dan reses para anggota DPRD itu bisa dihemat dana sekitar Rp2,2 miliar,” kata Syarifuddin Odang saat dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Jumat.

“Yang diusulkan untuk dipangkas adalah anggaran reses ke-3 dan kunjungan kerja di akhir tahun 2016 ini. Jadi dihapus atau tidak bergantung pada pembahasan APBD Perubahan yang akan dimulai pada pertengahan September atau awal Oktober 2016,” jelas politisi dari Partai Hanura tersebut.

Kota Balikpapan mengalami kekurangan uang hingga Rp577 miliar. Satu penyebabnya adalah ditundanya pencairan uang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Balikpapan sebagai daerah penghasil dan pengolah minyak dan gas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan satu orang anggota DPRD mendapatkan Rp40 juta per satu kali reses dan setiap tahunnya dilakukan 3 kali reses.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai anggota DPRD Kota Balikpapan bersilaturrahmi, bertemu masyarakat, mendengar dan menyerap aspirasi warga.

Menurut perhitungan dengan jumlah anggota DPRD Kota Balikpapan sebanyak 40 orang, bila dana reses dihapus, maka bisa dihemat anggaran Rp1,6 miliar.
Anggota DPRD Kota Balikpapan juga melakukan kunjungan kerja yang biayanya per orang Rp15 juta hingga Rp20 juta atau tergantung pada jarak daerah yang dikunjungi.

Seandainya ke-40 anggota DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja secara bersama-sama, maka biayanya tidak kurang dari Rp600 juta.

Ide dasar kunjungan kerja atau kunker adalah kegiatan belajar atau mencari informasi secara faktual, antara lain juga untuk melihat langsung bagaimana suatu sistem layanan masyarakat, atau peraturan, diterapkan di daerah lain.

Di DPRD Kota Balikpapan, kunker dijadwalkan setiap 3 bulan sekali. Ada juga kunker yang timbul karena pekerjaan dari panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja). (bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.