Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera meluncurkan program layanan berbasis aplikasi jaringan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah itu.
Kepala Bagian Operasional Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi Gede Pasek ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis, mengatakan instansinya akan meluncurkan sistem aplikasi pelayanan kepada masyarakat berbasis jaringan dengan nama “Go ReSPPU”.
Program layanan berbasis aplikasi jaringan “Go ReSPPU” yang akan diluncurkan Kepolisian Resor Penajam Paser Utara itu menjadi yang pertama di wilayah Kalimantan Timur.
“Go ReSPPU” tersebut diluncurkan lanjut Gede Paser, untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polres Penajam Paser Utara.
Dengan aplikasi “Go ReSPPU” itu, Polres Penajam Paser Utara memberikan pelayanan dan menerima pengaduan pelanggaran hukum.
“Program aplikasi jaringan dan semua fitur pengaduan melalui telepon seluler berbasis “Anroid” itu, untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan,” jelas Gede Pasek.
Fitur pada aplikasi “Go ReSPPU” tersebut, mulai dari pengaduan tindak pelanggaran hukum sampai mencari lokasi kantor polisi terdekat, bahkan peta lokasi terdekat serta nomor telepon darurat juga tersedia dalam aplikasi itu.
Program aplikasi “Go ReSPPU” tersebut menurut Gede Pasek, untuk kepentingan masyarakat sekaligus memaksimalkan pelayanan publik yang dilakukan Polres Penajam Paser utara.
Peluncuran secara resmi aplikasi “Go ReSPPU” itu dijadwalkan dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Polisi Safaruddin, pada Selasa (27/9) pekan depan. (bp/*rol)