Balikpapan Berlakukan Pajak Usaha Air Isi Ulang

Bagus Purwa

 

Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah dan DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berencana memberlakukan pajak usaha air isi ulang pada 2017, sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Usaha air isi ulang di Balikpapan mulai menjamur, itu alasan kami akan memberlakukan pajak usaha air isi ulang agar dapat menambah PAD (pendapatan asli daerah),” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, ketika dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Senin.

“Selama ini kegiatan sumur bor atau sumur dalam sebagai sumber air baku air isi ulang itu belum dioptimalkan, jadi pada 2017 akan diberlakukan pajak usaha air isi ulang,” ujarnya.

Namun, sebelum diberlakukan pajak usaha air isi ulang tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan akan mendata potensi usaha yang ada, termasuk besaran pajak yang akan dipungut.

“Awal 2017 usaha air isi ulang akan dikenakan pajak pemanfaatan air bawah tanah, tetapi persentase pungutan pajaknya akan dikaji terlebih dahulu,” ucap Syukri Wahid.

Kendati belum dapat diperkirakan besaran pajak yang akan dipungut, ia menilai potensi pajak usaha air isi ulang yang tersebar hampir di permukiman warga tersebut cukup besar.

“Pertimbangan pungutan pajak usaha air isi ulang itu, karena masih merupakan salah satu sumber pajak daerah sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,” jelas politisi dari PKS tersebut.

“Sekitar 30 persen masyarakat mencari air atau memanfaatkan air baku dari sumur bor atau air dalam untuk dikelola untuk dikomersilkan, jadi harus dipungut pajaknya,” tambah Syukri Wahid.

Dia menyatakan Pemerintah Kota Balikpapan sudah memiliki payung hukum terkait pajak air tanah, namun belum berjalan maksimal, padahal penggunaan air tanah untuk kegiatan usaha atau dikomersilkan di daerah setempat cukup tinggi. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.