AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada periode Januari-November 2016, terserap sekitar 80 persen atau Rp1,1 triliun dari total anggaran Rp1,4 triliun.
“Serapan APBD itu didasarkan SP2D (surat perintah pencairan dana) yang kami keluarkan yakni Rp1,1 triliun atau serapan sekitar 80 persen dari total anggaran belanja pada APBD 2015,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Haeran Yusni, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat,
Ia menyatakan, rata-rata serapan anggaran pada satuan kerja perangkat daerah hingga November 2016 sudah mencapai lebih kurang 80 persen.
Sedangkan serapan anggaran pada satuan kerja perangkat daerah dengan anggaran terbesar, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mencapai sekitar 70 persen.
“Pembayaran pembangunan fisik di DPU Kimpraswil, dilakukan pada Desember 2016 menyesuaikan progres,” jelas Haeran Yusni.
Sampai triwulan keempat 2016 menurut dia, diperkirakan serapan anggaran APBD di seluruh instansi bisa mencapai berkisar 90 persen.
“Masih ada pekerjaan fisik yang belum ditagihkan, jika sudah ada penagihan dari pengerjaan fisik maka serapan akan meningkat dan kemungkinan pada Desember 2015 ada penagihan dari pembangunan fisik itu,” kata Haeran Yusni.
Haeran Yusni berharap, seluruh satuan kerja perangkat daerah dapat memaksimalkan penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan melalui sejumlah program pada APBD 2016.
“Kami meminta semua satuan kerja perangkat daerah untuk mempercepat pekerjaan sehingga serapan dapat meningkat,” ujarnya. (bp/*rol)