DPRD Penajam Panggil Perusahaan-Pengepul Kelapa Sawit

MR Saputra

 

Perkebunan sawit program sawit rakyat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Perkebunan sawit program sawit rakyat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.comDewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana memanggil perusahaan dan pengepul kelapa sawit di dearah setempat terkait keluhan petani terkait harga TBS (tandan buah segar sawit).

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Hamdam, saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan harga TBS telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebesar Rp1.700 per kilogram.

Namun lanjut dia, petani kelapa sawit di wilayah Penajam Paser Utara yang mengeluhkan perusahaan dan pengepul TBS memberikan harga di bawah ketentuan pemerintah provinsi.

“Masih ada saja perusahaan dan pengepul TBS mempermainkan harga di bawah ketentuan pemerintah, dan kami sudah banyak menerima laporan permainan harga TBS itu” ujar Hamdam.

Menurut ia, masih banyak perusahaan dan pengepul TBS di wilayah Penajam Paser Utara, yang memberikan harga di bawah ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami melakukan dengar pendapat dengan memanggil perusahaan dan pengepul TBS, serta dinas terkait dan para petani kelapa sawit,” kata Hamdam.

“Kami tidak menginginkan terjadi gejolak di kalangan petani yang merasa dirugikan dengan harga yang dipermainkan perusahaan dan pengepul itu,”  tegas politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut.

Hamdam menjelaskan, dengan banyaknya perusahaan dan pengepul TBS yang nakal dengan menentukan harga di bawah yang telah ditetapkan pemerintah akan merugikan petani kelapa sawit.

Selain itu Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk menurunkan tim pengawas terkait harga TBS.

“Kami ingin Pemprov Kaltim juga turunkan tim pengawas harga TBS, agar harga TBS yang ditetapkan dapat diberlakukan dengan ketentuan,” tambah Hamdam. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.