MR Saputra
Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta pemerintah kabupaten segera mengeluarkan peraturan bupati terkait ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam.
“Pemerintah daerah berhasil membuat hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru itu, menjadi tujuan wisata atau destinasi baru wilayah Penajam Paser Utara,” kata Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.
Hutan bakau tersebut sudah menjadi ikon di Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk itu lanjut Nanang Ali, kepala daerah segera mengeluarkan peraturan bupati yang menetapkan hutan bakau itu sebagai kawasan konsevasi “mangrove”
Selain itu peraturan bupati tersebut juga sebagai payung hukum untuk pengelolaan ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru tersebut.
Nanang Ali berharap, ke depan ada bantuan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (community social responsibility) untuk penanaman “mangrove” di kawasan hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru tersebut.
“Adanya peraturan bupati juga dapat menjadi dukungan aloksi anggran percepatan pembangunan hutan bakau itu, sehingga dapat menambah sumber PAD (pendapatan asli daerah),” jelas politikus dari Partai Golkar tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga diharapkan belajar ke beberapa daerah yang telah berhasil mengelola wisata “mangrove”, seperti Kabupaten Lamongan, Jawa Timur atau Malaysia.
“Belajar ke daerah lain itu, untuk membuat ekowisata hutan bakau di Kelurahan Kampung Baru lebih menarik dan berbeda dengan daerah lain,” tambah Nanang Ali.
Saat ini di kawasan ekowisata hutan bakau seluas satu hektare tersebut baru terbangun jembatan sepanjang 400 meter yang melintasi hutan bakau, dua gazebo, dan dua menara. Dan akan dilengkapi gerbang utama, kantor pengelola, plaza dan pujasera, toko suvenir, serta area permainan dan perkemahan.
Wisata hutan “mangrove” juga akan dilengkapi penginapan, restoran terapung, anjungan pandang kawasan hutan bakau dan satwa liar yang dilindungi, tempat pembuangan sampah serta lahan parkir untuk motor, mobil, hingga bus.
Selain menikmati keindahan hutan bakau yang masih alami, pengunjung juga dapat melihat kera ekor hitam, bekantan, berbagai jenis burung dan kepiting serta biota alam lainnya di objek wisata hutan “mangrove” tersebut. (bp/*rol)