Daftar Tunggu Haji Penajam Hingga 2040

AH Ari B

 

Kepala Seksi Urais dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara Muzakir (Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.comJumlah daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai lebih kurang 2.400 orang, sehingga diperkirakan bagi warga yang mendaftar saat ini baru bisa mendapatkan jatah untuk diberangkatkan pada 2040.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara, Muzakir saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu, mengatakan bagi warga yang baru menyetor biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH, saat ini harus menunggu selama 25 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.

Pengurangan 20 persen kuota haji yang diberlakukan sejak 2013 hingga sekarang, karena adanya renovasi disekitar Ka`bah, menambah panjang daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemerintah pusat menurut Muzakir, masih memberlakukan pengurangan kuota calon jemaah haji sekitar 20 persen karena adanya renovasi di Masjidil Haram.

“Minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi, sementara yang bisa diberangkatkan setiap tahun sekitar 95 orang,” katanya.

Pada 2017 lanjut Muzakir, kuota haji Kabupaten Penajam Paser Utara masih dikurangi, karena calon jemaah haji yang bisa diberangkatkan hanya 94 orang, padahal semula kuota jemaah haji Kabupaten Penajam Paser Utara yang diberangkatkan setahunnya sebanyak 120 orang.

“Kami tidak tahu pada 2017, hanya 94 calon haji yang bisa diberangkatkan karena untuk penetapan jumlah jemaah haji itu menjadi kewenangan dan keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.

Muzakir menyatakan Kantor Kemenag Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mempunyai kewenangan untuk menambah kuota calon jemaah haji untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah tersebut, karena sepenuhnya menjadi keputusan pemerintah pusat.

“Kami berharap pengurangan kuota calon haji yang diterapkan mulai 2013 itu segera dicabut, sehingga kuota haji Kabupaten Penajam Paser Utara bisa kembali bertambah,” ucapnya.

Dengan dicabutnya pengurangan 20 persen kuota haji tersebut tambah Muzakir, agar calon jemaah haji yang sudah lama mendaftar tidak terlalu lama menunggu untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah.

“Bagi calon haji yang diberangkatkan akan berangkat pada 2017, harus bersyukur karena pemberangkatan untuk menunaikan ibadah haji harus menunggu cukup lama,” katanya. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.