AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan peremajaan mobil pemadam kebakaran karena kondisinya sudah tidak layak digunakan dan sering mengalami kerusakan.
“Dari 11 unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki BPBD, sebanyak delapan unit di antaranya sering rusak, bahkan sering mogok saat hendak dioperasionalkan sehingga butuh diremajakan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Dahrul, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
Saat ini hanya tiga unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara yang bisa dioperasikan secara maksimal.
“Mobil pemadam kebakaran yang ada saat ini merupakan peninggalam dari kabupaten induk yakni Kabupaten Paser sebelum pemekaran,” jelas Andi Dahrul.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara membutuhkan peremajaan mobil pemadam kebakaran agar penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi di daerah itu dapat dilakukan dengan maksimal.
Untuk mengganti mobil pemadam kebakaran yang sudah tidak layak digunakan tersebut menurut Andi Dahrul, instansinya mengajukan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran kepada Badan Nasional Penanggulan Bencana atau BNPB pada 2017.
Selain itu BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajukan anggaran pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran sebesar Rp2 miliar pada APBD 2017.
“Kebutuhan mobil pemadam kebakaran sangat mendesak, untuk memaksimalkan penanggulangan bencana kebakaran,” katanya.
Untuk menunjang kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, termasuk kawasan pemukiman Andi Dahrul berharap, usulan dua mobil pemadam kebakaran kepada BNPB dapat disetujui.
“Kami juga berharap anggaran sebasar Rp2 miliar pada APBD 2017 untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran diakomdir,”ujarnya.
Pengajuan bantuan dan pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut tambah Andi Dahrul, untuk peremajaan sejumlah mobil pemadam kebakaran yang kondisinya sudah tidak layak digunakan. (bp/*rol)