AH Ari B

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar (AH Ari B – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana melakukan sosialisasi program sertifikasi tanah sistematik lengkap dan lintas sektoral kepada masyarakat.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu, mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Proyek Nasional Agraria Daerah (Pronada) dan Program Nasional (Prona).
Pada 2017, lanjut Tohar, Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Badan Pertanahan Nasional setempat mendapat target sertifikasi 12.500 bidang tanah.
Namun, dari jumlah itu, hanya 500 bidang tanah yang mendapat anggaran dari APBN, sedangkan sertifikasi 12.000 bidang tanah diusahakan BPN bekerja sama dengan pemerintah kabupaten.
“Tujuan dari PTSL itu untuk membantu masyarakat dalam sertifikasi tanah, sehingga lebih cepat,” kata Tohar.
Ia menambahkan program PTSL harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, karena kegiatan sertifikasi rencananya dilaksanakan mulai anggaran perubahan, karena saat ini anggaran pemerintah kabupaten sangat terbatas.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengajak semua pihak agar target pendaftaran tanah sistematik lengkap di seluruh desa dan kelurahan itu bisa tercapai.
Selain sebagai upaya tertib administrasi pertanahan, sertifikat juga dapat memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah.
“Kegiatan itu merupakan percepatan penerbitan sertifikat tanah sekaligus untuk menekan permasalahan pertanahan, sepeti tumpang tindih lahan dan sengketa tanah yang sering terjadi, serta bisa menghindari alih fungsi lahan pertanian dan tambak,” jelas Tohar.
Menurut ia, penerbitan bukti hak atas tanah secara gratis itu bertujuan mengatasi ketidakjelasan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat kurang mampu, sehingga tidak bisa mengurus sertifikat kepemilikan tanah. (adv-HumasPPU/bp/*mrs)















