Penajam Belum Putuskan Proyek “Multiyears” yang Dihentikan

Bagus Purwa

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Puguh Sumitro.(helloborneo.com)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum memutuskan sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak atau “multiyear” untuk dihentikan kelanjutannya sebagai upaya penghematan kas daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Puguh Sumitro, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat, mengatakan, hingga kini instansinya masih melakukan verifikasi terhadap sejumlah proyek tahun jamak yang akan dihentikan kontraknya pada 2017 dan 2018.

“Verifikasi masih dilakukan dengan mengecek langsung kondisi proyek yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, setelah itu akan disampaikan pada rapat dengar pendapat dengan legislative,” jelasnya.

Dari 25 proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak di Kabupaten Penajam Paser Utara, terdapat enam proyek yang pengerjaannya dinyatakan rampung.

Namun, menurut Puguh Sumitro, pembayaran kontrak pengerjaannya belum selesai, di antaranya sisa pembayaran pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas dan kantor baru Dinas Kesehatan.

Selain itu, proyek sedang berjalan seperti pembangunan WTP (water treatment plant) di Lawe-Lawe dan jaringan distribusi air bersih yang pengerjaannya di atas 80 persen, tetapi pembayarannya juga masih minim.

“Kami masih mempunyai utang untuk sisa pembayaran proyek yang sudah rampung dan proyek pengerjaannya di atas 80 persen lebih kurang Rp93 miliar,” ungkap Puguh Sumitro.

Dia berharap pembayaran utang sekitar Rp93 miliar tersebut bisa dialokasikan pada APBD Perubahan 2017, terutama untuk melunasi pembayaran proyek yang dibiayai melalui anggaran tahun jamak yang telah rampung dikerjakan.

“Kami usulkan untuk beberapa proyek multiyears lainnya dilakukan lelang ulang, karena kondisi keuangan yang terbatas,” ujar Puguh Sumitro.

Sementara untuk penghentian kelanjutan sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak akan diputuskan melalui rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Sampai saat ini masih ada belasan proyek multiyears yang dikerjakan sejak 2014, pengerjaannya baru mencapai sekitar 50 persen.” tambah Puguh Sumitro. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.