Bagus Purwa
![](http://helloborneo.com/wp-content/uploads/2017/10/Bupati-PPU-Yusran-Aspar20171017_231210-300x180.jpg)
Demo menolak taksi online dibubarkan di kota balikpapan.
Balikpapan, helloborneo.com – Ratusan kaum ibu dengan kostum serba hijau dan membawa panci mendatangi DPRD Balikpapan, Selasa. Mereka berdemonstrasi menentang penutupan transportasi online oleh Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Informasi yang diperoleh helloborneo.com, Selasa, di Balikpapan, menyebutkan, para ibu yang menamakan diri Aksi Perempuan Kawal Transportasi Online tersebut membunyikan panci-panci yang mereka bawa.
“Transportasi online itu bukan sekedar antar jemput orang,” kata koordinator aksi menentang penutupan transportasi online Mei Christhy.
Menurut Mei Christhy, keamanan dan kepastian harga menjadi alasan utama kenapa taksi online seperti Go-Car, Uber, atau Grab jadi pilihan.
“Karena kita juga titip anak-anak kita pergi pulang sekolah, atau antar les,” lanjutnya yang menjadi orator dalam aksi menentang penutupan transportasi online tersebut.
Belum lagi dampak ikutannya, yaitu memungkinkan bisnis-bisnis lain tumbuh bersamanya, seperti jual-beli makanan, pulsa telepon, hingga titipan barang.
Karena itu para perempuan yang berasal dari seluruh Balikpapan itu meminta Pemerintah Kota Minyak memfasilitasi membantu memudahkan perizinan operasional transportasi online yang selama ini memang belum berizin.
“Sebab kami sebagai konsumen juga berhak memilih transportasi yang kami inginkan,” tegas Nadya, karyawan perusahaan swasta.
Kemunculan transportasi online, jelas Nadya, memberi pilihan bagi masyarakat. Kalau kemudian transportasi online bisa mendapat pelanggan banyak sebab karena pelayanannya dianggap lebih baik.
“Jadi kalau pemerintah berorientasi pada kepentingan publik, penyedia jasa konvensional itu yang mestinya disuruh berbenah, perbaiki diri, perbaiki layanan, bukan malah menutup yang lebih baik yang dibutuhkan orang,” kata Nadya.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memaparkan hasil pertemuan Pemerintah Kota Balikpapan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai hal tersebut.
“Seperti sudah disampaikannya beberapa kali, Pemkot Balikpapan meminta para penyedia jasa transportasi online untuk segera mengurus izin ke Pemprov Kaltim,” ujarnya.
“Sudah ada yang mengurus,” ucap Wali Kota melalui akun instagram @rz_effendi58. Dari jawaban Wali Kota berikutnya tersurat bahwa izin bisa keluar dengan jumlah armada dibatasi atau ada kuota.
Menjawab tuntutan penyedia taksi konvensional yang minta aplikasi transportasi online dan layanannya ditutup, Wali Kota juga menyampaikan jawabannya sejak pertama kali, bahwa Pemkot Balikpapan tidak memiliki kewenangan menutup tersebut.
Kewenangan itu ada di Pemerintah Pusat pada Kementerian Perhubungan. Kebijakan Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26/2017 yang membatasi operasional tranportasi online sudah juga digugurkan Mahkamah Konstitusi.
Rizal Effendi minta penyedia jasa tranportasi konvensional untuk berbenah dan memperbaiki layanan untuk publik.
“Jadi saya dukung warga Balikpapan untuk mendapatkan transportasi yang aman dan nyaman baik secara online maupun konvensional,” kata Wali Kota yang sebelumnya lama menjadi jurnalis itu. (bp/hb)