MR Saputra
Penajam, helloborneo.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Andi Singkeru enggan berkomentar terkait belum dikembalikannya mobil dinas yang selama ini digunakan para legislator sebagai kendaraan operasional sesuai instruksi pemerintah kabupaten.
Pengembalian kendaraan dinas roda empat itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admnistrasi Pimpinan Dewan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diterbitkan pada 2 Juni 2017.
Sebagai gantinya, masing-masing anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendapatkan dana tunjangan transportasi dari pemerintah kabupaten yang nilainya sekitar Rp12.300.000 per bulan.
Sampai saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara belumj juga mengembalikan 22 unit mobil dinas yang digunakan para wakil rakyat tersebut.
Namun saat dikonfirmasi helloborneo.com terkait belum dikembalikannya kendaraan dinas roda empat itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkeru enggan berkomentar bahkan berusaha menghindar.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah, sebelumnya mengatakan, pemerintah kabupaten telah mengirim surat kepada sekretaris dan pimpinan DPRD sejak dua pekan lalu untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan batas waktu pengembalian kendaraan dinas roda empat sebelum diberlakukannya pemberian tunjangan transportasi, namun hingga saat ini belum ada satupun mobil dinas yang digunakan para legislator itu dikembalikan.
Sedangkan pemberian dana tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Penajam tersebut ditetapkan pemerintah kabupaten, diberlakukan mulai Oktober 2017.
Selain mendapat dana tunjangan transportasi, para legislator Kabupaten Penajam Paser Utara juga mendapat dana tunjangan perumahan, yang nilainya untuk ketua DPRD sebesar Rp14,5 juta, wakil ketua Rp14 juta dan anggota Rp13,5 juta per bulan.
Sebagian warga Kabupaten Penajam Paser Utara, kurang setuju dengan penambahan penghasilan anggota DPRD itu, mengingat kondisi keuangan daerah saat ini sedang menurun.
Sementara sejumlah warga lainnya justru berharap adanya perbaikan kinerja legislator Kabupaten Penajam Paser Utara yang selama ini dinilai kurang mewakili kepentingan rakyat. (bp/hb-adv)