Bagus Purwa

Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi.
Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 40 peserta lulus tes tertulis seleksi rekrutmen penyelenggara adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Kami telah mengumumkan penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota PKK pada Kamis (2/11), dan sebanyak 40 peserta dinyatakan lulus seleksi tertulis,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Sabtu.
Ke-40 peserta dari empat kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis sebagai calon PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara 2018.
Setelah lulus tes tertulis lanjut Feri Mei Effendi, 40 peserta tersebut akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan, yakni tes wawancara.
KPU Penajam Paser Utara pada Sabtu (4/11) melaksanakan tes wawancara terhadap 40 peserta yang lulus tes tertulis seleksi PPK yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita.
“Kami lakukan tes wawancara ke-40 peserta calon PPK, setiap kecamatan 10 orang yang ikut tes wawancara,” ujar Feri Mei Effendi.
KPU Penajam Paser Utara akan menetapkan 5 anggota PPK di setiap kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara, sehingga dibutuhkan 20 orang anggota PKK di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain melakukan rekrutmen PKK, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan seleksi penyelengara adhoc lainnya yakni, Panitia Pemungutan suara (PPS) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
“Setelah terbentuknya PPK di setiap kecamatan, kami akan lakukan seleksi rekrutmen anggota PPS dan KPPS,” jelas Feri Mei Effendi.
Persyaratan menjadi PKK, PPS dan KPPS menurut dia, selain berusia minimal 17 tahun, juga tidak boleh menjabat selama dua periode.
“Perhitungan dua periode itu mulai dari periode pertama pertama 2005 sampai 2009 dan periode kedua 2009 sampai 2014,” tambah Feri Mei Effendi. (bp/hb)