Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Pengerjaan proyek jalan pesisir pantai (coastal road) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama dua pekan terakhir terhenti tanpa alasan yang jelas.
Dari pantauan helloborneo.com di Penajam, Senin, di lokasi pembangunan jalan pesisir pantai tersebut tidak terlihat ada aktivitas pengerjaan, sehingga belum ada tanda-tanda kapan proyek itu akan selesai.
Alat berat yang diturunkan kontraktor pelaksana tidak aktif bekerja dan tidak terlihat satu orang pun pekerja selama dua pekan terakhir, sehingga proyek yang mulai dikerjakan pada September 2016 hingga kini tidak kunjung selesai.
“Pengerjaan jalan pesisir pantai itu terus berlanjut dan kemajuannya sudah sekitar 25 persen,” kata Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Puguh Sumitro, ketika dikonfirmasi terkait pengerjaan jalan pesisir tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro pada kesempatan sebelumnya menyatakan, pengerjaan jalan pesisir pantai yang pernah terhenti pengerjaannya selama enam bulan itu ditargetkan kemajuannya mencapai 57 persen hingga akhir Desember 2017.
Artinya pengerjaan jalan pesisir pantai yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak itu ditargetkan sampai pegerasan jalan kelas B atau sampai lapisan pondasi bawah jalan.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kantor PT Brahmakerta Adiwara sebagai kontraktor pelaksana pengerjaan jalan pesisir pantai tersebut sepi tidak ada karyawan, kendati sebagian peralatan dan perlengkapan kantor masih ada.
Kantor yang berada di komplek Perum Korpri Blok 2H No 41 RT 003 Kelurahan Sei Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara itu, hanya terdapat satu orang penjaga.
“Sekitar dua pekan ini karyawan tidak masuk kantor, tapi saya tidak tahu kenapa tidak ada karyawan yang masuk kerja,” kata penjaga kantor tersebut.
Sejumlah warga Kelurahan Nipah-Nipah juga menilai pengerjaan proyek jalan pesisir tersebut sangat lamban.
“Kami berharap jalan pesisir segera diselesaikan, karena juga menjadi jalan pendekat bagi masyarakat menuju pusat pemerintahan,” ujar Isma`un, salah satu warga Kelurahan Nipah-Nipah. (bp/hb)