Ari. B

Lampu PJU.
Penajam, helloborneo.com – Pengoperasian lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terbentur masalah anggaran untuk listrik sehingga belum dapat menyala maksimal.
Dari informasi yang diperoleh, Senin, menyebutkan kendati lampu PJU di sepanjang jalan protokol Kabupaten Penajam Paser Utara telah terpasang sejak dua pekan lalu, namun lampu PJU tersebut masih belum dapat menyala dengan maksimal.
“Pengoperasian lampu PJU itu terbentur dana pembelian token listrik yang mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Proyek pemasangan lampu PJU di 615 titik dengan pengadaan daya listrik menggunakan sistem token yang dimulai sejak September 2017 itu terkesan sia-sia, karena tidak adanya anggaran untuk pembelian token listrik.
Daya listrik untuk lampu PJU dari PLN tersebut menurut Supardi, menggunakan sistem token atau isi ulang pulsa sehingga harus dibayar diawal.
Sementara anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terbatas, hanya pada pemasangan tiang dan 300 lampu di sepanjang jalan utama Kabupaten Penajam Paser Utara.
Rata-rata untuk per 1 kilowatt Jam atau kilowatt hour (kWh) lampu PJU tersebut lanjut Supardi, diperlukan dana lebih kurang Rp3,5 juta.
“Jadi untuk mengoperasikan seluruh lampu PJU mulai dari kilometer 1 sampai 9 dibutuhkan anggaran sekitar Rp45 juta per bulan,” katanya.
Supardi menambahkan, instansinya telah mengusulkan anggaran untuk pembelian token atau pulsa isi ulang listrik lampu PJU itu tersebut melalui Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami usulkan anggaran untuk pembelian token listrik itu pada APBD 2018, tapi belum ada kejelasan diakomodir atau tidak,” ujarnya.
Dengan tidak adanya anggaran untuk pembelian token atau pulsa isi ulang listik tersebut, hingga kini lampu PJU dari kilometer 1 sampai kawasan pemerintahan kabupaten belum menyala secara sempurna. (bp/hb)