Panitia Seleksi Sembilan Calon Kepala Disperindagkop Penajam

Ari. B

Kepala BKPP PPU, Surodal Santoso.

Penajam, helloborneo.com – Panitia lelang jabatan telah melakukan seleksi terhadap sembilan berkas peserta yang mendaftar sebagai calon Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Proses seleksi berkas calon kepala Disperindagkop UKM telah dilakukan, dan sembilan peserta yang mendaftar dinyatakan lolos seleksi berkas,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso, ketika ditemui helloborneo.com di Penajam.

Sembilan pejabat eselon IIIA tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kepangkatan untuk mengikuti lelang jabatan Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.

Pejabat yang mendaftar lelang jabatan itu menurut Surodal Santoso, setingkat kepala bagian di sekretariat kabupaten dan sekretaris di tingkat SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

“Pendaftaran lelang jabatan kepala Disperindagkop UKM resmi ditutup dan sembilan peserta dinyatakan memenuhi syarat kepangkatan dan berkas pendaftaran,” jelasnya.

Namun lanjut Surodal Santoso, hasil seleksi berkas masing-masing peserta lelang jabatan kepala Disperindagkop UKM itu diumumkan paling lambat pada pekan ketiga Maret 2018.

Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan “assessment” atau uji kompetensi dan penilaian para peserta lelang jabatan kepala Disperindagkop UKM tersebut akan dilaksanakan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

Surodal Santoso menjelaskan, proses lelang jabatan kepala Disperindagkop UKM tersebut membutuhkan waktu selama 51 hari dari dibukanya pendaftaran peserta lelang jabatan pada 21 Februari 2018.

“Proses lelang jabatan itu dari dibukanya pendaftaran sampai hasil uji kompetensi dan penilaian, jadi diperkirakan lelang jabatan akan rampung April 2018,” ujarnya.

Peserta lelang jabatan Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara yang lolos administrasi dan tes tertulis, selanjutnya akan menjalani tes wawancara dan diskusi, serta uji psikometri di Badan Kepegawaian Negara atau BKN pusat.

Surodal Santoso memastikan pelaksanaan lelang jabatan kepala Disperindagkop UKM tersebut bebas dari tekanan, kepentingan atau titipan dan dilakukan secara transparan, sehingga tidak ada penilaian jabatan terhadap sejumlah calon sudah diatur. (bp/hb/Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses