Pemancangan Tiang Jembatan Penajam-Balikpapan di Pantai Nipah-Nipah

Ari B

Teluk Balikpapan.

Penajam, helloborneo.com – Pemancangan tiang pertama proyek pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan dipusatkan di sisi anjungan Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

“Titik penempatan perdana tiang jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan ditetapkan di sisi anjungan pantai di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam,” jelas Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Bupati yakin pemancangan perdana tiang (groundbreaking) jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut dapat dilaksanakan pada April 2018.

“Saya yakin ‘groundbreaking’ dilaksanakan pada bulan ini, persiapan sedang dilakukan di lokasi,” tambah Yusran Aspar.

Pada rapat pemegang saham pembangunan jembatan tol pada pekan lalu di Balikpapan, menetapkan pemancangan perdana tiang jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan dilakukan di kawasan Pantai Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak juga memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla siap hadir untuk meresmikan dimulainya pembangunan jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah Kabupaten Penajam Paser Utara, menuju Melawai Kota Balikpapan tersebut.

Bupati Yusran Aspar optimistis sebelum masa jabatannya berakhir pada 31 Juli 2018, pembangunan fisik jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tersebut sudah dapat dimulai.

Berdasarkan perencanaan, masa pengerjaan jembatan tol penghubung sepanjang 7,75 kilometer dengan lebar 33 meter itu paling lama empat tahun dengan nilai investasi sekitar Rp16,2 triliun.

Namun, Yusran Aspar memprediksi pembangunan jembatan tol tersebut dapat selesai dalam jangka waktu tiga tahun, jika dikerjakan secara berkelanjutan.

PT Waskita Toll Road telah menerima surat izin prakarsa pembangunan jembatan tol penghubung dengan tinggi ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi, yang ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuljono pada 13 Maret 2018.

Dengan terbitnya izin itu, tambah Yusran, Kementerian PUPR menyetujui PT Tol Teluk Balikpapan sebagai pemrakarsa pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan, dan saat ini tinggal menunggu proses lelang investasi di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses