Samsat Penajam Layani Bayar Pajak “Drive Thru”

Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Unit Pelaksana Daerah Satuan Admnistrasi Satu Atap (UPTD Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara “drive thru” di daerah setempat.

Peluncuran Samsat “drive thru” yang berlokasi di halaman depan Graha Pemuda Jalan Provinsi Kilometer 9 Nipah-Nipah pada Selasa pagi, dihadiri Kepala UPTD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur wilayah Penajam Paser Utara Arifin serta Pejabat Bupati Bere Ali.

“Sistem layanan Samsat ‘drive thru’ merupakan terobosan dari Samsat Penajam untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya, cukup dari atas kendaraan dengan melengkapi surat kendaraan dan KTP asli,” jelasnya.

Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Bere Ali pada saat peluncuran Samsat Drive Thru, Selasa (18-9-2018). Dokumentasi Humas Setkab PPU.

Pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat “drive thru” seperti memesan makanan cepat saji tanpa harus beranjak dari tempat duduk kendaraan.

Pejabat Bupati Penajam Paser Utara Bere Ali mengatakan, Samsat “drive thru” memberikan kemudahan, transparansi dan kecepatan dalam membayar pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dengan adanya layanan Samsat “drive thru” tersebut lanjut ia, diharapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat meningkat karena masyarakat diberikan kemudahan.

“Kami menilai layanan Samsat ‘drive thru’ memberikan kemudahan dan kecepatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, jadi jangan mempersulit masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tapi berilah kemudahan,” ujar Bere Ali.

Kepala Unit Regristrasi dan Identifikasi Samsat Kabupaten Penajam Paser Utara Inspektur Dua Prasetyo Wiwoho menambahkan, dengan adanya Samsat “drive thru”  memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor.

“Mereka cukup datang dengan membawa STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli dan proses selesai kurang dari 2 menit, dan pembayar pajak tidak harus turun dari kendaraannya,” tambahnya.

“Cukup dimudahkan dengan layanan Samsat ‘drive thru’ karena tidak harus meluangkan banyak waktu, lebih kurang 2 menit proses pembayaran pajak kendaraan selesai,” kata Subur Priono seorang warga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia ikut mencoba melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena melalui Samsat “drive thru”, mampir sebentar untuk membayar pajak kendaraan roda empat miliknya. (bp/hb/Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.