Penajam Resmikan Sarana Pembinaan Atlet Muda Berbakat

Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meresmikan sarana pembinaan atlet muda berbakat yang berlokasi di gedung sekolah terpadu Jalan Provinsi Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Selasa.

Dok. Humas Setkab PPU.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat meresmikan sarana pembinaan atlet muda berbakat tersebut berharap dengan adanya pusat pelatihan sekaligus pendidikan bagi pelajar yang berperstasi di bidang olahraga, pembinaan atlet muda berprestasi dapat lebih fokus.

Pusat pendidikan dan pelatihan bagi atlet di kalangan pelajar di semua bidang olahraga juga diharapkan dapat melahirkan atlet-atlet muda Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pusdiklat atlet itu juga dapat mencetak atlet-atlet muda dari kalangan pelajar yang mampu berkiprah di tingkat regional hingga internasional,” ujar Tohar.

“Program Pusdiklat atlet dicanangkan agar mempermudah para pelajar yang berprestasi di bidang olahraga untuk dapat pendidikan sekaligus sarana berlatih,” tambah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani.

Ia menjelaskan, ada sejumlah cabang olahraga yang resmi masuk dalam program pusat pelatihan pelajar berprestasi di bidang olahraga tersebut.
Cabang olahraga itu yakni, sepak bola, bola voli, karate, atletik, pencak silat, bulu tangkis dan bola tangan.

Untuk kriteria atlet yang ditampung di Pusdiklat atlet tersebut lanjut Marjani, minimal pernah menjuarai olahraga di tingkat sekolah.

Tujuan utama Pusdiklat atlet itu untuk memberikan pendidikan mental dan sportifitas bagi para atlet muda berprestasi sehingga tidak terjerumus pada kegiatan-kegiatan negatif.

Inovasi yang digagas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk meningkatkan prestasi di bidang olahraga tersebut didirikan di sekolah terpadu Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sekolah terpadu itu terdiri dari SD Negeri 038, SMP Negeri 21 serta SMA Negeri 8 Penajam Paser Utara, namun SMA Negeri 8 direlokasi ke lahan milik pemerintah kabupaten yang telah dihibahkan kepada pemerintah provinsi di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.