Bapelitbang Penajam Susun RPJMD Keempat Periode 2018-2023

Ari B

Kepala Bapelitbang PPU, Alimuddin.

Penajam, helloborneo.com – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah keempat periode 2018-2023.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuudin saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis, mengatakan, penyusunan RPJMD keempat Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2018-2023, baru memasuki bab kelima dari delapan bab.

Sesuai peraturan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD itu harus rampung, enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih periode 2018-2013.

Menurut Alimuddin, bab kelima RPJMD dibahas inti dari visi misi bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara pada 27 Juni 2018.

Ia meyakini pembahasan RPJMD periode 2018-2023 rampung November 2018, kemudian RPJMD yang telah disusun tersebut disosialisasikan di empat kecamatan.

“Saya optimistis uji publik terhadap RPJMD keempat Kabupaten Penajam Paser Utara itu pada Desember 2018,” kata Alimuddin.

Dasar penyusunan dokumen RPJMD keempat Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2018-2023 tersebut lanjut ia, sesuai program kegiatan di tingkat provinsi dan nasional.

Selain itu, penyusunan RPJMD juga harus melihat sisa kegiatan yang belum tercapai pada RPJMD periode sebelumnya agar dilanjutkan.

Untuk prioritas utama kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2018-2023, yakni ingin membangun perekonomian daerah mulai tingkat kelurahan dan desa.

“Prioritas program sesuai visi misi bupati dan wakil bupati terpilih ingin mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan di setiap desa/kelurahan,” ujar Alimuddin.

Bupati Penajam Paser Utara terpilih periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas’ud dan Wakil Bupati Hamdan, yakin dapat merealisasikan janji politik program Rp300 miliar yang akan dibagikan setiap tahun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di 54 desa dan kelurahan. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses