Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pengoperasian sambungan aliran gas ke rumah tangga program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus molor atau tertunda dari target pada awal Januari 2019.
“Dipastikan pengoperasian sambungan gas rumah kembali mundur,” ungkap Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Minggu.
Pengoperasian sambungan aliran gas ke rumah tangga tersebut ditargetkan pada awal Januari 2019, namun tertunda dikarenakan kontraktor pelaksana melakukan uji coba untuk mengantisipasi titik kebocoran gas pada sambungan gas yang telah terpasang.
Kemudian pengoperasian sambungan gas yang telah terpasang di 4.260 rumah di wilayah Kecamatan Penajam itu kembali terunda, disebabkan terkendala penyambungan pipa induk milik PT Pertamina (Persero) melalui terminal distribusi gas yang sempat mengalami kebocoran.
Setelah mengalami beberapa kali penundaan, pengoperasian sambungan aliran gas yang sudah terpasang ke rumah-rumah warga di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, dan Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam tersebut ditargetkan pada 14 Januari 2019.
Namun Ahmad Usman memastikan, pengoperasian sambungan aliran gas ke rumah warga di wilayah Kecamatan Penajam itu kembali ditunda atau diundur hingga dua bulan ke depan.
“Penundaan pengoperasian sambungan gas yang telah terpasang ke rumah-rumah warga itu, dikarenakan kesibukan Kementerian ESDM,” ujarnya.
Kementerian ESDM melayangkan surat Nomor 0069/04/SJN.R/2019 tertanggal 11 Januari 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, terkait penundaan persemian sambungan gas rumah tersebut.
“Surat itu menyebutkan penundaan peresmian sambungan gas di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga dua bulan, sebab pihak Kementerian ESDM sedang sibuk kegiatan rapat kerja dan rapat dengar pendapat,” jelas Ahmad Usman.
Sambungan aliran gas ke rumah warga di wilayah Kecamatan Penajam tersebut lanjut ia, telah diuji coba dan dinyatakan siap digunakan, dan perkirakan sambungan gas rumah resmi dioperasionalkan pada Maret 2019.
Ahmad Usman mengharapkan, tarif yang dibebankan kepada masyarakat pengguna sambungan gas rumah itu di bawah HET (harga eceren tertinggi) elpiji tabung ukuran tiga kilogram atau elpiji bersubsidi sebesar Rp19.000 per tabung. (bp/hb)