Arsyad Mustar
Komisi 3 memanggil Badan Pengelola Perumahan BTN PKT, YPK, dan YKHT Pupuk kaltim. (Ist)
Bontang, helloborneo.com – Pengelolaan sejumlah fasilitas umum (Fasum) dan sosial (Fasos) di Perumahan BTN PKT, Kelurahan Belimbing, Kecamataan Bontang Barat, akhirnya mendapat titik terang.
Hal ini setelah Komisi 3 memanggil Badan Pengelola Perumahan BTN PKT, Yayasan Pupuk Kaltim (YPK), dan Yayasan Kesehjateraan Hari Tua (YKHT) Pupuk kaltim, untuk membahas dan menyelesaikan persoalan tersebut.
Bahkan, agenda kali ini turut dihadirkan perwakilan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, sebagai penengah dalam permasalahan.
Ketua Komisi 3, Rustam HS mengatakan setelah melalui pertemuan hingga ketujuh kalinya, akhirnya dicapailah beberapa keputusan berdasarkan penyampaian dari perwakilan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Rekomendasi penyelesaian terkait aset fasum dan fasos yang disampaikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam RDP tersebut dipandang sebagai rekomendasi resmi,” katanya, Senin (04/03/2019).
Hasil pertemuan itu juga telah disepakati Badan Pengelola Perumahan BTN PKT, Yayasan Pupuk Kaltim (YPK), dan Yayasan Kesehjateraan Hari Tua (YKHT) Pupuk kaltim, agar fasum dan fasos tersebut dikelola Pemkot Bontang.
Penyelesaian permasalahan berdasarkan aspek legal yang disampaikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Kaltim, peserta rapat sepakat membuat surat pernyataan mengenai pengembalian fungsi fasum dan fasos perumahan BTN PKT sesuai dengan peruntukannya.
Surat pernyataan yang dibuat selanjutnya menjadi pedoman bagi organ pengurus yayasan lainnya terkait fasum dan fasos apabila di kemudian hari timbul masalah terkait hal tersebut.
Serta dilakukan pembentukan tim penyelesaian fasum dan fasos yang beranggotakan pihak terkait yang bertugas membicarakan teknis penyelesaian masalah, termasuk penyerahan fasum dan fasos tersebut kepada Pemkot Bontang.
Rapat ini turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup Bontang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kota Bontang, Camat Bontang Barat, Lurah Belimbing, Bagian Hukum Setda Bontang, Kantor Pertanahan Bontang, Forum RT Kelurahan Belimbing, serta Pupuk Kaltim. (adv/am/tan)